Kelangkaan energi listrik semakin lama semakin terasa. Adanya pemadaman
bergilir dibeberapa wilayah di Indonesia yang dampaknya sangat terasa sekali untuk
masyarakat yang sedang beraktifitas. Tidak hanya masyarakat, perusahaan besar pun
masih sering merasakan masalah ini meskipun perusahaan besar memiliki sumber
tenaga listrik cadangan berupa generator. Akan tetapi terkadang sumber cadangan
tidak mampu menutupi kebutuhan listrik secara keseluruhan karena sumber cadangan
tersebut dibutuhkan untuk menyalurkan listrik ke mesin-mesin utama untuk tujuan
tercapainya target produksi yang diinginkan. Jika dipaksakan untuk digunakan ke
sistem secara keseluruhan, maka dampaknya akan membuat motor-motor pada mesin
rusak karena sedang bekerja pada beban maksimal tetapi daya yang diberikan kurang.
Untuk itu perlu digunakan sumber energi bentuk lain. Angin adalah salah satu pilihan
yang tepat. Tapi berapa kecepatan angin yang layak untuk dijadikan sumber tenaga
pembangkit listrik tenaga angin itu? Angin merupakan sumber energi dari alam yang
tidak akan pernah habis dan tidak memiliki resiko kimia yang sangat berbahaya.
Karena cadangan dan produksi bahan bakar minyak bumi (fosil) di Indonesia
mengalami penurunan 10% setiap tahunnya sedangkan tingkat konsumsi minyak rata-
rata naik 6% per tahun .Maka dari itu angin adalah energi yang sangat
direkomendasikan untuk dimanfaatkan hingga ke masa depan nanti. Pemilihan tempat
yang memiliki angin yang konstan membutuhkan alat untuk mengukur kecepatan
angin dan arah angin. Alat ukur kecepatan angin constan AN15 , menjadi salah satu
cara untuk mengukur kecepatan angin portabel yang cukup untuk dimanfaatkan
energinya,dan mudah penggunan nya. Pemanfaatan alat ukur sejenis sekarang ini
kebanyakan hanya untuk mengukur angin di suatu daerah yang berkaitan dengan
identifikasi cuaca atau hanya sekedar mengukur kecepatan angin tanpa memiliki
maksud dan tujuan untuk mencari tempat yang energi anginnya mampu dimanfaatkan
dengan maksimal.
Click Here To Start Whatsapp Chat
